Jumat, 31 Juli 2026

Polisi Segera Panggil Saksi Internal KBS Terkait Jalak Bali

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Rencananya tim penyidik Polrestabes Surabaya akan memanggil saksi-saksi internal KBS pada Senin (10/2/2015) terkait hilangnya Jalak Bali koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS).

AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, Burung Jalak Bali yang hilang diduga kuat dicuri. Tim penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi dari KBS, yakni Siran (pelapor), seorang keeper dan satpam.

“Pemeriksaan saksi masih terkait dengan hilangnya satwa yang dilindungi tersebut. Besok penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dari pihak KBS,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Minggu (8/2/2015).

Dia menambahkan, pengembangan kasus ini akan berlanjut pada pengambilan dan melihat hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi kandang Jalak Bali tersebut.

Disinggung adanya keterlibatan orang dalam KBS terkait hilangnya Jalak Bali, Kasat mengaku hingga saat ini penyidik belum mengarah ke hal tersebut. “Siapa pun bisa saja mengambil Jalak Bali tersebut. Tapi kita masih menerapkan azas praduga tak bersalah untuk melakukan penyelidikan pada kasus ini,” kata dia.

Sumaryono menambahkan, saksi yang diperiksa akan terus bertambah, mengingat satwa yang hilang adalah jenis satwa yang dilindungi. (wak/dwi)


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026
28o
Kurs