Kamis, 16 Mei 2024

Setahun, Jaksa Tagih Ribuan Penunggak Iuran

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Ujung tahun 2015, perusahaan di Surabaya masih banyak yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan terhadap karyawannya. Totalnya, ada sekitar 1475 surat kuasa, yang mendaftarkan pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Hal itu berdasarkan tunggakan BPJS perusahaan di Surabaya, diperoleh dari data Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, selaku jaksa pengacara negara (JPN) yang diberi kuasa oleh BPJS di Surabaya untuk melakukan penagihan.

“Datun Kejari Surabaya selama tahun 2015 menerima 1475 SKK. Terdiri BPJS cabang Karimun 765 SKK, dan 710 SKK dari BPJS cabang Darmo,” kata Agus Chandra Kepala Seksi Datun Kejari Surabaya, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (31/12/2015).

Seribu lebih SKK perusahaan yang terdaftar di BPJS dan tertunggak iuran karyawan itu minta agar kejaksaan untuk menagihnya. Belum perusahaan nakal yang tidak mendaftarkan iuran BPJS karyawannya diperkirakan berjumlah ratusan. “Saat ini yang baru bayar sekitar 40 perusahaan yang ada di Surabaya, nilainya sekitar Rp2,133 miliar,” ujar dia.

Secara terpisah, Didik Farkhan Alisyahdi Kepala Kejari Surabaya, mengatakan, selain BPJS, selama tahun 2015 pihaknya menyelamatkan uang negara dari pungutan restribusi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nilainya sebesar Rp323,238 miliar.

“Jika digabung uang yang nilainya Rp2,133 miliar dengan BPJS, totalnya sebesar Rp325,371 miliar,” kata Didik Farkhan Alisyahdi.

Menurut dia, diluar Datun, Kejari Surabaya juga berhasil menyelamatkan uang negara dalam penanganan kasus korupsi sebesar Rp11,218 miliar, dan dikembalikan ke kas negara dari ganti rugi kerugian negara dan denda sejumlah perkara korupsi yang ditangani Seksi Pidana Khusus.

Untuk Seksi Pidana Umum, kata Didik, Kejari Surabaya juga berhasil menyumbang ke negara sebesar total Rp19,122 miliar, yang merupakan denda tilang, sitaan aset perkara, dan denda perkara pidana umum. “Itu semua masuk pendapatan PNBP,” ujar dia. (bry/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 16 Mei 2024
25o
Kurs