Senin, 17 Juni 2024

Truk Trailer yang Dibawa Buruh Unjuk Rasa di Grahadi Ditilang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Polisi memberi sanksi tilang truk trailler yang diketahui dibawa para pengunjuk rasa pemanasan memperingati May Day di depan Grahadi, Surabaya, Kamis (30/4/2015).

AKBP Made Agus Prasatya Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya terpaksa memberikan sanksi tilang karena seperti peraturan yang sudah ada pada jam tertentu kendaraan besar dilarang masuk ke dalam kota.

“Sebelumnya sudah kita beri informasi jangan gunakan trailer sebagai sarana demo karena merusak tatanan Kota Surabaya,” kata Made pada Radio Suara Surabaya.

Truk trailer nopol B 9394 XQ ini dibawa dari pengunjuk rasa dari kawasan Karang Pilang dan digunakan para pengunjuk rasa untuk menempatkan sound system.

Saat ini, kata Made Agus, aksi unjuk rasa masih berlangsung sehingga jalan akses masuk menuju jalan Gubernur Suryo ditutup total baik dari arah Tunjungan maupun Basuki Rahmat.

“Akses menuju Grahadi juga sudah ditempatkan personel. Saat ini ada perwakilan buruh yang sudah diterima perwakilan pejabat Propinsi Jatim di Gedung Grahadi,” ujar dia.

Untuk pengalihan arus, Made Agus menjelaskan, arus lalu lintas dari jalan Basuki Rahmat menuju Gubernur Suryo dialihkan ke Embong Malang. Arus lalu lintas dari Embong Wungu ke Taman Apsari dialihkan ke Embong Trengguli. Kendaraan dari Simpang Dukuh menuju jalan Gubernur Suryo dialihkan ke Genteng Kali. (dwi/ipg)

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
28o
Kurs