Kamis, 2 Mei 2024

Wakil Rakyat se-Indonesia Janji Anti Narkoba

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Komjen Polisi Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional. Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net

Wakil rakyat yang tergabung dalam DPRD tingkat II se-Jatim dan I se-Indonesia berjanji anti narkoba melalui deklarasi yang disaksikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/10/2015).

“Kami mewakili anggota legislatif se-Indonesia sepakat dan menyatakan perang terhadap narkoba,” ujar Abdul Halim Iskandar Ketua DPRD Jatim di sela deklarasi antinarkoba di Gedung DPRD Jatim seperti dikutip Antara.

Bentuk komitmen dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba bertajuk forum sinergitas Nasional strategi tentang Pencapaian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pihaknya juga mengaku setuju apabila dilakukan tes urine bagi para wakil rakyat sebagai bentuk keseriusan pencegahan dan pemberantasan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa pilihan mereka bersih dari obat-obatan terlarang.

Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi program anggota legislatif ini dan mendukung upaya pemberantasan narkoba sampai ke sarang-sarangnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kerugian Provinsi Jatim di sektor perekonomian akibat penyalahgunaan narkoba pada 2015 mencapai Rp9,5 triliun.

Sedangkan, lanjut dia, untuk jumlah pengguna narkoba sampai tahun ini mencapai 740 ribu orang dengan tersangka 2.050 orang, di mana 1.965 orang di antaranya berusia 20-24 tahun.

Sementara itu, Komjen Pol Budi Waseso Kepala BNN ketika ditemui usai deklarasi berharap forum semacam ini diikuti para wakil rakyat se-Tanah Air.

“BNN tidak lagi bekerja sendiri, tapi justru mendapat bantuan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba,” ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut.

Dengan adannya peran dan keterlibatan legislatif, lanjut dia, diharapkan para wakil rakyat dapat melakukan sosialisasi ke daerah pemilihannya masing tentang bahaya narkotiba.

“Modus pelaku narkoba sekarang bermacam-macam dan wajib para anggota dewan selaku penutan di daerah pemilihannya memberi informasi,” katanya.(ant/dop)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
31o
Kurs