Jumat, 29 Maret 2024

Bandar Narkoba di Banyu Urip Tertangkap

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Yuli, bandar narkoba di Jalan Banyu Urip Kidul yang menjadi tersangka bandar narkoba. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Banyu Urip Kidul Gang VII, milik perempuan bernama Yuli (29) yang menjadi tersangka bandar narkoba, Senin (7/3/2016).

Anggota Satreskoba mengamankan tujuh poket sabu yang disimpan di bawah bantal di rumah tersangka yang berukuran 5×4 meter.

Penggerebekan rumah tersangka menjadi tontotan warga. Sepanjang gang itu warga sekitar dan anak-anak berkerumun menyaksikan.

Tersangka tak banyak melawan. Sebab saat polisi mendatangi rumahnya, Yuli terbaring di atas tempat tidurnya.

Tampak tersangka menggunakan alat bantu pernapasan dan sedang didampingi oleh ibu dan dua orang anaknya.

Sebab itulah polisi tidak melakukan penahanan dalam penggerebekan ini.

Ipda Made S Gutawa Kasubnit Satreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka punya riwayat sakit gagal ginjal dan sedang menjalani perawatan di rumah.

“Kami mengamankan barang bukti tujuh poket sabu yang disimpan di bawah bantal,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Meski tidak menahan tersangka, Made mengatakan, polisi tetap memantau dan mengawasi tersangka di rumahnya.

“Tersangka beralasan, dia menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup karena telah ditinggal suaminya. Juga untuk biaya pengobatan,” kata Made. (den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs