Senin, 12 Januari 2026

Camat Sawahan Targetkan Seluruh Penghuni Kos Terdata

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: depok.go.id

Yunus Camat Sawahan menggelar operasi yustisi di wilayahnya untuk menjaring penduduk pendatang yang tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), Rabu (13/7/2016) pagi ini.

Rencananya, pagi ini operasi yustisi akan berlangsung di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Sawahan. Terutama di lokasi yang terdapat banyak rumah sewa/rumah kos.

Yunus mengatakan, tidak hanya melakukan operasi yustisi biasa, dia ingin mendata identitas dan latar belakang seluruh warga pendatang yang tinggal di wilayah Sawahan.

“Jadi kita bisa terus memantau, mana yang sering melanggar Perda. Karena Sawahan itu beda, tidak cukup sekali dua kali operasi yustisi saja,” ujarnya kepada suarasurabaya.net

Pendataan warga pendatang, kata Yunus, sudah dia lakukan sejak sebelum lebaran.

Namun, pendataan itu menurutnya belum maksimal karena banyak tempat hiburan malam tutup, dan banyak karyawannya yang pulang kampung.

“Soal data kos yang ada, ya ini juga kami mulai. Nanti kalau semua sudah terdata, kita adakan evaluasi jumlah penghuni kos setiap enam bulan sekali,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
29o
Kurs