Senin, 20 Mei 2024

DPR Minta Pemerintah Serius Awasi Pekerja Asing di Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Saleh Partaonan Daulay anggota Komisi IX DPR RI menegaskan, Kementerian Tenaga Kerja dan seluruh jajarannya di daerah diminta sungguh-sungguh mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Ini karena, banyak keluhan masyarakat yang disampaikan pada Komisi IX terkait dengan keberadaan TKA. Satu di antaranya, TKA yang bekerja di pembangkit tenaga uap dan batu bara yang berada di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Menurut laporan masyarakat, TKA yang bekerja di sana diperlakukan sangat spesial dan lebih diistimewakan. Di samping gaji yang lebih tinggi, mereka juga mendapat fasilitas mess dan akomodasi yang lebih baik,” ujarnya dalam pesan singkatnya, Kamis (11/8/2016).

Padahal, kata dia, keahlian para pekerja itu biasa saja. Menurut pengamatan masyarakat, kalau hanya bekerja seperti itu, pekerja Indonesia banyak yang bisa. Tidak perlu memakai TKA.

Menurut Saleh, pemerintah harus mewaspadai fenomena seperti ini. Jangan sampai perlakuan berlebihan pada TKA menimbulkan kecemburuan sosial. Apalagi, kedatangan TKA yang jumlahnya cukup banyak ke Indonesia sudah meresahkan. Sementara di lain pihak, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran pun masih sangat tinggi.

“Saya sedang reses di Sumut ini. Ada masyarakat yang melaporkan tentang keberadaan TKA asal Tiongkok yang bekerja di Hamparan perak. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka mulai bekerja di sana. Kelihatannya pengawasan disnaker lokal dan provinsi sangat lemah,” kata dia.

Jika hal seperti ini dibiarkan, Saleh khawatir para pekerja lokal akan merasa terasing di negara sendiri. Ini tentu dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan mereka. Apalagi, TKA tersebut sama sekali tidak memahami budaya dan adat istiadat setempat.(faz/rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
32o
Kurs