Sabtu, 18 Mei 2024

Datangi Polda, Marwah Daud Tanyakan Penyitaan Padepokan Dimas Kanjeng

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Marwah Daud Ibrahim mendatangi Polda Jatim, Rabu (21/12/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara atau yayasan dari Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, mendatangi Polda Jatim, Rabu (21/12/2016).

Kedatangan Marwah untuk mengklarifikasi secara langsung pada penyidik Polda Jatim terkait info pengosongan dan penyitaan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

“Kedatangan saya bersama kuasa hukum (Soleh dan Yuan Juanda Saputra) ini intinya ingin klarifikasi mencari secara detail, informasi tentang yang berkembang di media,” kata Marwah Daud, saat di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2016).

Marwah menanyakan kepada penyidik, pengosongan dan penyitaan itu dalam kasus apa? Sebab, Marwah menilai padepokan itu bukan aset nama pribadi, melainkan untuk para pengikut. “Jadi pada intinya padepokan itu milik santri (pengikut, red), banyak saksinya. Karena itu dibangun untuk santri,” ujar dia.

Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga menjelaskan, hingga saat ini masih banyak pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang beribadah bersama di sana. “Santri yang beragama muslim di dalam masjid dan untuk agama lain juga menjadikan (Padepokan Dimas Kanjeng, red) tempat ibadah bersama,” ujarnya.

Secara terpisah, Muhammad Soleh, satu di antara kuasa hukum yayasan Padepokan Dimas Kanjeng mengatakan, jika dilakukan pengosongan, maka sekitar 500 pengikut yang ada di dalam padepokan akan melawan. “Aset padepokan itu dari santri, untuk santri,” kata Soleh.

Perlu diketahui, tersangka Taat Pribadi ditangkap Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (22/9/2016).

Taat Pribadi diduga menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya yang bernama Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dari penangkapan tersebut, baru terungkap kalau tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menggandakan uang.

Satu persatu orang yang juga sebagai pengikut, melaporkan Taat Pribadi ke kantor polisi. Seperti di Makasar, Probolinggo, dan Polda Jatim sendiri. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekitar ratusan miliar hingga triliunan rupiah. (bry/iss/den)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
30o
Kurs