Senin, 12 Oktober 2026

Dokter Lapas Porong Ditangkap BNN

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

HB, seorang dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, karena diduga menjual narkotika golongan tiga.

Penangkapan itu awalnya berdasarkan informasi, bahwa tempat itu sering memberikan obat khusus pada seorang pengguna narkoba yang sedang sakauw atau kecanduan dengan narkoba.

Setelah itu, petugas BNN, Senin (11/1/2016) malam melakukan penyelidikan, dan mengarah pada sebuah lokasi menyerupai seperti tempat praktik dokter yang ada di Jalan Jemur Handayani Surabaya.

Kemudian dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, hasilnya anggota BNN menemukan banyak narkotika. Dugaannya, narkotika itu digunakan, diberikan pada orang yang sedang mengalami sakauw.

Padahal, memberikan obat sakauw kepada seorang pecandu itu harus sesuai SOP. Namun, yang dilakukan Dokter HB, menyalahi aturan standart seorang dokter.

AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya ketika dikonfirmasi membenarkan, dan saat ini Dokter HB masih menjalani pemeriksaan. “Benar, tapi maaf untuk mengenai detailnya, besok saja. Karena, masih diperiksa,” kata AKBP Suparti saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (12/1/2016). (bry/ipg)


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
30o
Kurs