Minggu, 4 Mei 2025

KPK Mendukung Tax Amnesty Asal Adil

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhammad Yusuf Kepala PPATK (kiri) dan Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua KPK. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Laode Muhammad Syarif Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pembuatan Undang-Undang Tax Amnesty asal adil dan untuk kesejahteraan rakyat.

“KPK sadar ingin sejahterakan rakyat, maka KPK akan mendukung dengan baik.‎ Penegakan hukum seperti yang diharapkan presiden, kami menyatakan selama itu betul betul jelas, tegas, tak multitafsir, KPK berupaya mendukung dengan baik,” ujar Laode dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Tetapi, kata dia, KPK tidak menyatakan setuju atau tidak, karena KPK sendiri posisinya sebagai penegak hukum, apalagi sejauh ini draft RUU Tax Amnesty juga belum pernah menerima.

“KPK belum pernah menerima draf RUU (Tax Amnesty). Kami bicara berdasarkan sumber lain. KPK tidak dalam setuju atau tidak, karena KPK penegak hukum,” ujar dia.

Laode menegaskan, ada beberapa hal yang perlu dikecualikan. Diantaranya kasus yang sedang diteliti dan didalami KPK , karena kasus tersebut sedang berjalan.

“Tax amnesty kejahatan, pembiayaan terorisme, dengannarkoba, dengan misalnya people smugling. Itu menurut pandangan KPK perlu dikecualikan. Beberapa poin lagi parlemen dan pemerintah harus yakin upaya ini akan mendatangkan sesuatu,” kata Laode.

“Kita punya uang 11.000 Triliun, kita harus hitung berapa persen yang bisa kita masukkan. Kami, KPK, kejaksaan dan kepolisian ingin mengawal sukses. Tolong tulis tegas mengenai pembahasan waktunya berapa lama dan apa saja. Tax amnesty upaya terpaksa dari bangsa. Setelah UU ini maka saya berharap ada pasal untuk memerintahkan ke kemenkeu dan dirjen pajak untuk memperbaiki dan reformasi ditjen pajak itu dengan baik,” kata dia.

Menurut Laode, KPK sebagai penegak hukum harus ada ketegasan pemerintah dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Misal kalo kita minum kopi di mini market, satu air mineral ada tax disitu. Ketika orang kaya yang satu persen dari indonesia kita akan kecualikan itu terus terang tidak adil. Masanya harus ditentukan. Kami mendukung ini demi kesejahteraan rakuat indonesai,” ujar Laode.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Minggu, 4 Mei 2025
32o
Kurs