Jumat, 26 April 2024

Kampung Narkoba Semampir Digrebek, 14 Orang Diamankan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, digerebek tim gabungan, Rabu (13/4/2016) hingga Kamis (14/4/2016) dinihari. Foto: Istimewa

Kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, digerebek tim gabungan dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Rabu (13/4/2016) hingga Kamis (14/4/2016) dinihari.

Penggrebekan ini dilakukan atas banyaknya informasi yang disampaikan ke polisi kalau di Jalan Kunti ini sering dilakukan transaksi narkoba secara bebas.

Hasil penggrebekan ini, 14 orang diamankan untuk menjalani tes urine. Selain itu, dari penggerebekan itu polisi juga menemukan kemasan narkoba jenis sabu, yang sudah dikemas paket hemat.

Selain itu juga ditemukan senjata tajam, handphone, alat hisap bong dan sejumlah klip plastik diduga untuk tempat narkoba jenis sabu.

“Dari total 14 orang yang diamankan untuk menjalani tes urine, dua diantaranya positif dan sekarang diamankan. Sedangkan 12 orang lainnya negatif dan langsung dibebaskan. Namun ada satu orang lagi ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba yang lakukan transaksi di Jalan Kunti,” kata AKBP Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes, Kamis (14/4/2016). (bry/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs