Rabu, 8 Mei 2024

Kejati Jatim Tunggu Kepulangan La Nyalla Mataliti

Laporan oleh Rindy Suwito
Bagikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sampai sekarang masih menunggu kepulangan La Nyalla Matalitti dari luar negeri ke Indonesia.

“Saya selalu mengimbau agar La Nyalla untuk patuh pada hukum,” kata Maruli Hutagalung Kepala Kejati (Kajati) Jatim kepada Antara di Jakarta, Rabu. (27/4/2016)

Ia menegaskan pihaknya tidak perlu menjemput La Nyalla dari Singapura mengingat Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tetangga tersebut. Maruli mengakui, pihaknya sendiri belum mengetahui dimana keberadaan Ketua Umum PSSI itu.

“Kita tunggu saja dia pulang, tokh nanti pulang apalagi paspornya sudah habis,” katanya.

Sementara itu, HM Prasetyo Jaksa Agung meminta La Nyalla Matalitti untuk segera pulang ke Tanah Air dari Singapura guna menjalani proses hukumnya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim 2011-2014.

“Kita berharap La Nyalla ini segera memahami proses hukumnya yang harus dipatuhi,” katanya.

Terkait izin tinggal La Nyalla di Singapura yang sudah habis, ia menyatakan pihaknya akan menunggu seperti apa penanganannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hingga kini, menuurtnya, pihak Kejati Jatim terus melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Singapura.

“Kita lihat seperti apa, karena untuk tinggal di luar negeri butuh paspor,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Matalitti Ketua Kadin Jatim sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim 2011-2014. (ant/rdy/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
30o
Kurs