Senin, 20 Mei 2024

Keluarkan Sprindik Baru, Kuasa Hukum La Nyalla Minta Pengadilan Tegur Kejaksaan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Rencana Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru pada Rabu (13/4/2016) sore ini. Namun bentuk isinya seperti apa masih belum diketahui.

Diduga sprindik yang baru tersebut masih terkait dengan kasus yang sama, yakni penyelewengan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur untuk pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim.

Kejaksaan masih tetap mengeluarkan Sprindik baru, karena mempunyai alat bukti yang cukup mendasar untuk bisa menjerat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Romy Arizyanto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengakui kalau pihaknya akan mengeluarkan sprindik baru. “Insya allah nanti pukul 15.00 WIB,” kata Romy Arizyanto.

Soemarno salah satu kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi santai dengan munculnya sprindik baru yang akan dikeluarkan Kejati Jatim. Sebab, dia menilai praperadilannya itu dikabulkan oleh Ferdinandus Hakim tunggal, maka semua perkara harus dihentikan.

“Kasus harus ditutup karena sudah ada putusan hakim penyidik jadi harus menghentikan kasusnya. Kejaksaan harus mematuhi. Jika tidak, nanti saya akan ajukan eksekusi kepada Ketua Pengadilan supaya pengadilan yang memanggil dan menegurnya” kata Soemarso, saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (13/4/2016). (bry/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
27o
Kurs