Jumat, 17 Mei 2024

LPSK Lindungi 14 Saksi Dimas Kanjeng

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun ke Mapolda Jawa Timur untuk melindungi 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng, Probolinggo, dengan tersangka Taat Pribadi (pimpinan padepokan).

“Ke-14 saksi itu meliputi tangan kanan (orang kepercayaan) Taat Pribadi dan keluarganya, baik dari Jatim maupun Makassar,” kata Lilik Pintauli Siregar Wakil Ketua LPSK di Mapolda Jatim seperti dilansir Antara.

Ketika mendampingi Kombes Pol RP Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, ia menjelaskan ada dua bentuk perlindungan yang diberikan yakni perlindungan fisik di suatu tempat dan perlindungan pendampingan saat saksi yang bersangkut diperiksa.

“Hingga kini, mereka masih merasa takut akibat trauma yang dialaminya dengan terbunuhnya dua orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yakni Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Mereka belum menyebut adanya teror atau ancaman,” katanya.

Dalam kesempatan itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa tiga saksi yakni Taju Ibrahim (suami dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim) dan dua “sultan” yakni Suparman dan Karimullah.

“Apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bohong, karena dia tidak bisa menggandakan uang seperti diungkap kepada masyarakat, melainkan dia memiliki ilmu sihir untuk memindahkan uang atau barang,” kata seorang saksi.

Menurut saksi yang enggan disebutkan namanya itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu memiliki 190 sultan (orang kepercayaan) yang membantu dalam berbagai kegiatan di padepokan, namun sebagian diantara mereka merupakan oknum TNI/Polri.

“Oknum TNI/Polri itulah yang mengawal gerak-gerik ribuan pengikut Dimas Kanjeng, bahkan orang yang sadar dan ingin kembali ke tengah masyarakat juga mengalami kesulitan atau tidak bisa bebas karena diawasi terus,” katanya.

Oleh karena itu, saksi yang bergabung dengan padepokan itu sejak tahun 2010 hingga sadar pada awal tahun 2005 itu mengaku tidak berani pulang sejak keluar dari padepokan pada awal tahun 2015 itu.

“Saya berani pulang, karena tahu kalau Taat Pribadi sudah ditahan Polda Jatim,” kata warga Ponorogo yang pernah mondok di Pesantren Gontor itu.

Ditanya faktor terseretnya Dr Marwah Daud Ibrahim yang tergolong cendekiawan, ia menduga ada dua faktor yakni terkena ilmu sihir atau menjadi pengurus yayasan yang dibayar cukup tinggi. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
33o
Kurs