Rabu, 29 Mei 2024

Masyarakat Kabupaten Malang Tidak Dapat Urus KTP Sejak Juli

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi.

Blangko pengisisan KTP kosong, masyarakat Kabupaten Malang tidak bisa mengurus KTP.

Devi dari Radio Puspita Malang dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (4/8/2016) melaporkan, Daniel Wicaksono Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepanjen mengatakan, kalau di Kecamatan Kepanjen tidak ada, maka dapat dipastikan di seluruh Kabupaten Malang juga tidak ada.

“Dari jumlah warga Kepanjen sebanyak 87 ribu yang sudah berhak dan wajib memiliki KTP, sekitar 10 persennya atau sejumlah 8.700 warga akhirnya harus menunggu,” katanya.

Salah satu warga yang mengurus KTP bulan Juli lalu mengaku, dijanjikan KTP baru bisa jadi bulan ini. (iml/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Rabu, 29 Mei 2024
27o
Kurs