Selasa, 23 April 2024

Menkominfo Tentukan Nasib Media Online Januari 2017

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Rudiantara Menkominfo saat menghadiri pengukuhan tiga guru besar Unair, Sabtu (30/4/2016) lalu. Foto: Dok/Denza suarasurabaya.net

Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengajak Dewan Pers menata dan membereskan puluhan ribu media online yang sepak terjang dan produk beritanya tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/12/2016), menyatakan, telah berkomunikasi dengan Dewan Pers soal maraknya media online baru, yang seringkali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Dari hasil pantauan Kemenkominfo, sampai saat ini sudah ada puluhan ribu media yang menganggap dirinya media online. “Tapi yang mengikuti kaidah UU Pers pasti enggak sampai 500. Puluhan ribu ini mau diapain?” kata Rudiantara setelah mengikuti rapat terbatas dipimpin Presiden dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial, lansir Antara, hari ini.

Menteri Rudiantara mengaku sedang membahas persoalan ini dengan Dewan Pers. Dia menargetkan hasil pembahasan dan keputusan bisa diketahui pada pekan pertama, atau paling lambat, pekan kedua Januari 2017. Termasuk bagaimana kelanjutan nasib media online yang tidak berkaidah jurnalistik.

“Nanti saya bicara dengan Dewan Pers. Yang paling tahu media online ini masuk kategori media dalam konteks UU Pers itu kan Dewan Pers,” katanya.(ant/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
27o
Kurs