Rabu, 22 Juli 2026

Pegawai Kafe Bersaksi di Sidang Jessica Hari Ini

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sidang ketujuh perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) menghadirkan pegawai Kafe Olivier, tempat Mirna meminum kopi yang dicampur dengan senyawa racun yang kemudian membuatnya meninggal dunia.

Pada sidang Rabu (20/7/2016) lalu, tiga pegawai Kafe Olivier yang terdiri atas resepsionis Aprilia Cindy Cornelia, pelayan Marlon Napitupulu dan pengantar kopi Agus Triyono sudah menyampaikan kesaksian mereka.

Hakim Kisworo yang memimpin persidangan kemarin mengatakan sidang hari ini menghadirkan terdakwa dan para saksi.

“Harapannya ditambah saksinya buat besok,” kata hakim dalam sidang kemarin seperti dilansir Antara.

Ardito Muwardi anggota jaksa penuntut umum mengatakan jaksa baru mengonfirmasi kehadiran dua saksi dari Kafe Olivier, salah satunya Yohannes Irgi Bima.

Jaksa mendakwa Jessica menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dalam perkara kematian Mirna pada 6 Januari 2016. (ant/dwi/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs