Rabu, 9 Juli 2025

Pemusnahan 368 Knalpot Brong Jelang Malam Tahun Baru

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya memusnahkan knalpot brong di Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Ratusan kenalpot brong dimusnahkan Satlantas Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2016). Pemusnahan knalpot brong ini setelah polisi menyita kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar.

AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, penyitaan ini berlaku sejak 1 Desember 2016 hingga malam pergantian tahun 2017. Tujuannya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kota Surabaya, terutama pada malam tahun baru 2017.

“Sebanyak 368 pelanggaran, 267 sudah disidang dan 101 pelanggaran belum disidang. Barang bukti motor bisa diambil setelah sidang. Tapi knalpotnya kami sita dan kami musnahkan,” ujar Adewira di Mapolrestabes Surabaya.

Penyitaan ini berlaku untuk semua kendaraan roda dua. Tanpa kecuali, semua motor dengan kenalpot brong, baik motor biasa maupun motor gede (Moge) tetap akan ditindak. Ratusan kenalpot disita dari Jalan Kedung cowek, Diponegoro, Dupak, Demak, Darmo dan Ngagel.

“Rangking terbanyak dari Kedung Cowek, Diponegoro, dan Dupak-Demak. Penyitaan dilakukan oleh Timsus, Tim Murai, dan Patorli. Sifatnya hunting bukan operasi, dilakukan pagi sampai sore hingga malam untuk menindak kenalpot brong,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat dari luar Surabaya yang hendak masuk ke Kota Pahlawan pada malam tahun baru agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Sementara, untuk bengkel-bengkel knalpot sudah kami imbau agar tidak melayani modifikasi kanalpot brong sampai tahun baru 2017,” katanya.(bid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 9 Juli 2025
32o
Kurs