Jumat, 19 April 2024

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Sebuah mobil dibakar di dekat pintu gerbang Monumen Nasional, Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 20.10 WIB. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat pengrusakan dan penjarahan minimarket di Kedung Panjang Penjaringan.

“Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka dan ada tambahan seorang hasil pengembangan dilakukan penangkapan jadi total 13 tersangka,” kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (6/11/2016) seperti dilansir Antara.

Awi menuturkan awalnya anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap 15 orang di lokasi pengrusakan dan penjarahan Penjaringan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memulangkan tiga orang karena tidak memenuhi unsur pidana, sedangkan 12 orang lainnya ditetapkan tersangka dan seorang lainnya yang ditangkap berdasarkan pengembangan.

Awi menyebutkan anggota Polres Metro Jakarta Utara masih memburu 16 orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melepaskan 10 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan aksi damai di Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Utara pada Jumat (4/11/2016).

Hasil gelar perkara menurut Awi, tujuh orang tidak ditemukan perbuatan pidana, sedangkan tiga orang lainnya terdapat unsur pidana namun kurang alat bukti.

“Sehingga 10 orang itu dipulangkan,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs