Rabu, 1 Mei 2024

Polri Ingatkan Aksi 4 November Tak Ditunggangi Pihak Anarkis

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Irjen Pol Boy Rafli Amar Kadiv Humas Polri. Foto: Antara

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi damai penistaan agama Jumat pekan depan (4/11) tidak ditunggangi pihak tertentu.

“Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk aksi damai tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkistis,” kata Irjen Polisi Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Polri di Jakarta, Sabtu (29/10/2016) malam tadi.

Boy mengatakan Jenderal Polis Tito Karnavian Kapolri dan jajaran mengadakan pertemuan tertutup guna membahas pengamanan Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar aksi damai berjalan tanpa gangguan.

Mengenai rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November 2016, Boy menyatakan tugas pengamanan dipercayakan kepada Irjen Polisi M. Iriawan Kapolda Metro Jaya.

“Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini Polres,” kata Boy seperti dilansir Antara.

Boy juga membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh Polda yang ditandatangani Brigjen Polisi Anang Revandoko Wakil Komandan Korps Brimob Polri.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Anang memerintahkan seluruh anggota Brimob siap siaga karena akan diperbantukan di Polda yang membutuhkan personel tambahan.

Menurut Boy, Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.

Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

Brigjen Polisi Anang Revandoko Wakil Komandan Korps Brimob Polri menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 yang menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Siaga I terhitung mulai Jumat malam tadi hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
29o
Kurs