Kamis, 18 April 2024

Polri Tunggu Hasil Kerja Kejaksaan Cari Dokumen TPF Munir

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Jenderal Pol Tito Karnavian Kapolri

Jenderal Pol Tito Karnavian Kapolri mengatakan, Kejaksaan Agung adalah lembaga yang berhak mencari dokumen kematian aktivis Hak Asasi Manusia sehingga polisi saat ini berada dalam posisi menunggu hasil pencarian yang dilakukan Kejaksaan itu.

“Kesepakatan pemerintah, yang mencari adalah dari Kejaksaan Agung. Yang diberi tugas adalah Kejaksaan Agung,” kata Tito di Mabes Polri, seperti dilansir Antara, Kamis (27/10/2016).

Dia juga mengatakan, dengan demikian, polisi akan menunggu hasil pencarian dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai kematian Munir oleh Kejaksaan Agung.

“Jadi kami tunggu saja hasilnya dari Kejagung dan rekomendasinya seperti apa,” kata Tito.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara menyangkut permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Namun, pemerintahan Jokowi menyatakan Istana tidak memiliki dokumen laporan TPF itu yang oleh sejumlah pihak dinyatakan hilang pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI keenam.

Namun saat ini, SBY dan Sudi Silalahi mantan Mensesneg menyatakan telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintahan Jokowi. (ant/tit/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
31o
Kurs