Minggu, 19 Mei 2024

Risma Rombak Pelayanan e-KTP di Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat talkshow di studio Radio Suara Surabaya. Foto: Ika/Dok.suarasurabaya.net

Prosedur pelayanan e-KTP yang berbelit-belit, sempat membuat Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya memarahi anak buahnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di salah satu acara televisi beberapa waktu lalu.

Risma mengakui, problem e-KTP harus membuat warga bolak-balik ke Dispendukcapil Kota Surabaya sampai empat kali. Menurutnya, hal ini tidak mencerminkan semangat penggunaan sistem elektronik.

“Kalau pakai elektronik itu seharusnya lebih simple. Kalau tambah ribet, ngapain pakai sistem elektronik,” ujarnya saat menerima benchmarking Diklat Pim Tingkat II Mahkamah Agung (MA) di Balai Kota Surabaya, Selasa (4/10/2016).

Risma pun memutuskan untuk merombak sistem pelayanan e-KTP di Dispendukcapil Surabaya. Kini, Risma mengklaim, pelayanan e-KTP bisa selesai dalam waktu satu hari.

“Jadi warga enggak perlu kehilangan banyak waktu buat mengurus e-KTP. Sudah, sudah, sistemnya sudah dibenahi,” ujarnya.

Penerapan efisiensi waktu, kata Risma juga dia lakukan di bidang kesehatan. Melalui sistem e-health, warga tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan nomor antrean.

Kini nomor antrean untuk Puskesmas dan rumah sakit milik Pemkot Surabaya sudah bisa diakses online dari rumah masing-masing calon pasien.

“Ini untuk mengurangi beban antrean di Puskesmas dan rumah sakit, sehingga bisa menghemat ruang. Warga tak perlu lagi berdesak-desakan seperti dulu,” katanya.

Jenis dan waktu pelayanan juga bisa dipilih dari rumah. Melalui aplikasi ini, akan muncul nomor antrean disertai dengan perkiraan jam layanan.

Risma memotivasi 29 peserta diklat para pejabat struktural lembaga pengadilan se-Indonesia agar tidak boleh enggan dengan perubahan.

“Saya paling malas kalau mendengar kata “dulu” atau “biasanya.” Dua kata itu menghambat perubahan ke arah positif,” kata Risma.

Sementara, Tin Zuraida Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA mengatakan, Surabaya terpilih sebagai lokasi studi banding karena dianggap mampu mengelola organisasi dengan sangat mumpuni.

Zuraida mengatakan, komponen utama studi banding ini mencakup strategi perubahan, strategi pengembangan dan penataan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan lokusnya mengambil tema pelayanan Surabaya Single Window (SSW), Dispendukcapil, dan Bagian Bina Program.

“Semoga ilmu yang didapat dari Surabaya dapat mendatangkan manfaat dan diimplementasikan di satuan kerja masing-masing,” katanya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
31o
Kurs