Senin, 29 April 2024

Simpan Sabu di Celana Dalam, Penyelundup Malaysia Dibekuk Bea Cukai Mataram

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Petugas Bea dan Cukai Mataram berhasil menangkap penyelundup narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 1,982 kilogram asal Malaysia, di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
    
“Ada tiga pelaku, satu di antaranya perempuan yang diketahui sedang hamil. Mereka diamankan oleh petugas kami saat pemeriksaan paspor dan bagasi di bandara,” kata Himawan Indarjono Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, di Mataram, Selasa (9/8/2016), seperti dilansir Antara.
    
Himawan membeberkan itu dalam konferensi pers bersama Kombes Pol H Agus Sarjito Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, didampingi Kolonel Inf Farid Makruf Danrem 162/WB, Kolonel Pnb Bambang Gunarto Danlanud Rembiga, dan perwakilan Pemprov NTB dari Asisten I Agus Patria serta perwakilan aparat penegak hukum lainnya.
    
Tiga pelaku masing-masing berinisial LCW (24), KJJ (21) dan pelaku perempuan yang sedang hamil yakni WYC (21). Tiga pelaku tiba di Bandara Internasional Lombok pada Minggu (7/8) siang, sekitar pukul 11.48 Wita, menggunakan maskapai penerbangan Air Asia AK-308. Mereka terbang langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan aksi tiga pelaku berhasil digagalkan setelah sebelumnya petugas Bea Cukai yang berada di ruang kedatangan bandara itu mencurigai gelagatnya.
    
“Karena curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan. Ternyata, di balik masing-masing celana dalam mereka ditemukan bungkusan kristal putih yang diduga sabu-sabu,” katanya.
    
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang yang tak dikenal. Dalam hal ini, WYC akan dihubungi oleh oknum tersebut via telepon.

“Jadi, ada barang bukti yang juga turut kami amankan dari tangan WYC, berupa telepon genggam. Nantinya, akan ada orang yang menghubunginya untuk mengambil barang haram yang dibawanya,” timpal Himawan.
    
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan oleh KPPBC Mataram kepada Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. “Saat ini, kasusnya sudah di tangan Polda NTB. Pelaku dan barang bukti juga sudah kami limpahkan,” tandasnya. (ant/rid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs