Jumat, 26 April 2024

Warga Menolak Eksekusi Rumah Dinas Asrama Polisi Colombo

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Aiptu (Purn) Muyadi salah satu tokoh masyarakat yang sebelumnya bertugas di Polrestabes, melakukan perlawanan saat rumah dinasnya dieksekusi. Foto: Tito suarasurabaya.net

Polda Jatim melakukan eksekusi rumah Asrama Polisi (Aspol) blok A dan blok B yang berada di jalan Ikan Kerapu, Surabaya, Kamis (21/7/2016).

Lokasi yang berada bersebelahan dengan Pelayanan SIM Colombo, mempunyai jumlah sekitar 59 rumah yang dihuni oleh anggota keluarga pensiunan polisi.

Namun, tinggal 6 rumah yang dieksekusi. Beberapa keluarga yang masih menempati rumah tersebut melakukan perlawanan kepada petugas.

Dalam spanduk yang terpasang di depan rumah Aspol ini tertulis, sesuai dengan hasil hearing dengan Komisi A DPRD Surabaya pada 4 Mei 2016, tanah milik Pemerintah Kota dengan surat HPL. Namun, dari surat yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, tanah Aspol ini milik kepolisian dengan Hak Pakai.

“Saya hanya diberikan tempat tinggal Rusunawa Bangkingan. Di sana lebih kecil dibanding rumah Aspol ini,” ujar Widia salah satu keluarga yang menempati rumah Aspol.

Aiptu (Purn) Muyadi salah satu tokoh masyarakat yang sebelumnya bertugas di Polrestabes, melakukan perlawanan setelah sebelumnya AKBP Takdir Matanette Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meminta purnawirawan tersebut untuk pindah. Muyadi akhirnya ditarik petugas agar penertiban segera dilakukan.

Sempat suasana ricuh terhadap Muyadi. Bahkan Muyadi yang melakukan perlawan sempat terjatuh, termasuk beberapa anggota petugas yang mengawal. Ricuh tersebut akibat anak dari Muyadi juga turut melakukan perlawanan. Bahkan, istri Muyadi juga ikut ditarik petugas sambil menangis.

Kombes Pol RP Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, ada sekitar 28 kamar di Rusunawa Bangkingan untuk para purnawirawan.

“Anggota aktif yang sudah pindah 28 orang, masyarakat umum 9 orang. Sedangkan 22 orang lainnya merupakan purnawirawan,” kata Argo.

Argo juga mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah memberikan surat peringatan sejak Mei hingga Juli sebelum melakukan penertiban ini.

“Penertiban rumah dinas Asrama Polisi Colombo ini karena pihak Polda sedang melakukan pembangunan Satpas Colombo. Kami hanya melakukan penertiban hanya di Blok A dan B, bukan blok lainnya, karena saat ini pembangunan Satpas hanya membutuhkan dua blok tersebut,” kata Argo.

Selain itu, Argo menyatakan, negara baru bisa memberikan 14 persen rumah dinas dari keseluruhan anggota Polri. (tit/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs