Selasa, 21 Mei 2024

10 Pejabat Dirotasi dan Mutasi, Risma Berpesan Jaga Amanah

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Proses pengambilan sumpah dalam pelantikan pejabat Pemkot Surabaya. Foto: Istimewa.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali merotasi pejabatnya. Sebanyak 10 pejabat dilantik oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, di Balai Kota Surabaya, Rabu (6/9/2017). Mutasi pejabat ini yang ketiga kalinya terjadi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelumnya mutasi terjadi terjadi pada tanggal 4 dan 18 Agustus 2017.

Dari 10 pejabat yang dilantik tersebut diantaranya terdiri dari enam orang pejabat eselon IV A, satu orang pejabat eselon IV B dan tiga orang pejabat eselon III B. Sedangkan yang mendapat promosi sejumlah 4 orang dan yang dirotasi sejumlah 6 orang.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, mutasi pejabat ini rutin dilakukan. Ada pejabat yang mendapat kenaikan jabatan (promosi) dan ada pejabat yang digeser/dirotasi dengan pejabat lainnya dengan pertimbangan penyegaran.

“Mutasi ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi mutasi ini sudah saya analisa semuanya, karena itu jaga amanat ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Meski saya tidak bisa melihat satu persatu tapi Tuhan yang melihat,” ujar wali kota.

Risma berpesan kepada semua PNS bahwa jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa lepas. Karenanya, selagi mendapat amanah jabatan, harus dimaksimalkan untuk memberikan yang terbaik. Sebab, tidak sedikit orang yang menginginkan bisa bekerja di Pemkot Surabaya.

“Kalau diberi amanah, tolong dimaksimalkan. Jangan main-main dengan jabatan. Coba disyukuri apa yang dimiliki karena di luar sana ada banyak (orang) yang sulit nyari kerja,” katanya.

Risma menegaskan, prosesi pelantikan selalu didampingi rohaniawan saat berucap sumpah. Hal ini mengandung pesan kuat bahwa siapapun yang dilantik harus menyadari, mereka berucap sumpah jabatan dengan atas nama Tuhan.

“Pertanggungjawabannya kepada Tuhan, bukan kepada saya. Karena itu, kita harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri,” kata Risma.

Sementara, Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, menambahkan, dari 10 pejabat yang dilantik tersebut, untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada 1 orang Kepala Bidang, 2 orang sekretaris kecamatan, 3 orang Kepala Sub Bagian/Kepala Seksi, 1 orang lurah, 2 orang Kepala Seksi Kecamatan dan 1 orang Kepala Seksi Kelurahan. (bid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
28o
Kurs