Sabtu, 7 Juni 2025

Banteng Muda Indonesia Minta Bareskrim Hentikan Kasus Meme Setnov

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Setya Novanto Ketua DPR RI bersiap meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta usai menjadi saksi dari Andi Narogong terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Jumat (3/11/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Bareskrim Polri menghentikan pengusutan kasus meme Setya Novanto (Setnov) Ketua DPR RI.

“Kami meminta Bareskrim Polri menghentikan penyidikan 32 akun Facebook, Instagram, dan Twitter yang dilaporkan terkait meme Setya Novanto saat terbaring di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, September lalu,” kata Ridwan Darmawan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BMI di Jakarta, lansir Antara, Minggu (5/11/2017).

MBI juga meminta Bareskrim Polri membatalkan status tersangka Dyann Kemala Arrizqi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkaitan dengan meme Setnov.

“Bareskrim Polri sebaiknya hentikan penyidikan atas laporan polisi Setya Novanto dan batalkan status tersangka atas nama Dyann Kemala Arrizqi,” kata Ridwan.

Menurut dia, kritik melalui meme Setya Novanto harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Munculnya meme tentang Setnov berkaitan kreativitas mengemukakan pendapat akibat kemajuan teknologi informasi saat ini.

Ia pun menyesalkan sikap Bareskrim Polri yang begitu cepat merespons laporan Setya Novanto pada 10 Oktober lalu.

Bareskrim juga sangat cepat menangkap Dyann Kemala Arrizqi pada 31 Oktober 2017 dan segera menetapkannya sebagai tersangka. Seakan-akan Bareskrim Polri mengistimewakan Setya Novanto dan melalaikan kasus-kasus besar yang lebih penting.

“Ekspresi yang divisualisasikan dalam meme yang menyebar di media sosial adalah gambaran kekecewaan publik atas perilaku elite dalam memegang amanah jabatan publik serta “mega drama” sakit kronis ketika menghadapi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ridwan, bukan menjadi rahasia lagi, publik sudah tahu bahwa Setya Novanto adalah sosok yang sering bermasalah dengan hukum tetapi selalu lepas dari jerat hukum.

Bahkan, kata dia, ketika sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pun Setya Novanto berhasil lepas dari jerat hukum.

“Inilah yang dinamakan hukum belum berlaku adil dan belum bisa memperlakukan setiap orang sama di hadapan hukum. Polri telah memperlakukan sangat istimewa terhadap kepentingan dan harga diri Setya Novanto,” ujar Ridwan.

Kreativitas berkaitan kemajuan teknologi informasi saat ini, kata Ridwan, menuntut Polri berpikir maju dan modern, serta meninggalkan cara berpikir konvensional, saat menghadapi kasus-kasus berkaitan teknologi informasi.

Apalagi, menurutnya, meme bermuatan kritik dimaksudkan untuk perbaikan penegakan hukum dan perbaikan terhadap perilaku pejabat. Polisi, menurut dia, terlalu aktif menindak kreativitas dalam bentuk kritik semacam itu. Polisi akan kehabisan energi mengurus jutaan meme yang berseliweran di media sosial.

“Padahal, kritik itu sendiri bagian dari hak dan kewajiban masyarakat membantu penegak hukum memperbaiki proses penegakan hukum. Kok malah dijadikan tindakan kriminal,” ucap Ridwan. (ant/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 7 Juni 2025
30o
Kurs