Jumat, 29 Maret 2024

Benih Berbakteri dari Luar Negeri Bisa Merusak Pertanian Indonesia

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Petugas Karantina Pertanian Surabaya menunjukkan beberapa benih komoditas sayuran yang juga dikirim dari luar negeri secara ilegal. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya belum bisa menyimpulkan motif para pengirim benih komoditas pertanian dari luar negeri yang terinfeksi bakteri berbahaya. Pihak karantina masih berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengungkap motif pengiriman benih yang dapat merusak ketahanan pangan di Indonesia itu.

Sujarwanto Sekretaris Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengatakan, rata-rata pengiriman ilegal dilakukan oleh perorangan, untuk para pelaku masih dilakukan pendalaman bekerjasama dengan Polri.

“Kami belum berani mengatakan ini terstruktur dan sistematis, kami masih melakukan pendalaman dengan Kepolisian,” ujarnya usai pemusnahan ratusan paket benih ilegal, di halaman kantor BBKP Surabaya, Rabu (24/8/2017).

Menurut Sujarwanto, bakteri Pseudomonas Syringae pv Syringae merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kelas A1 yang melekat pada benih jagung dari Thailand ini sangat berbahaya. Bakteri inj belum ada di Indonesia. Kalau ditanam di Indonesia akan menyebarkan hama tidak hanya jagung tapi tanaman lain di Indonesia.

“Kalau sudah ada di Indonesia bercampur dengan tanah dan tanaman lain, maka susah disembuhkan dan bisa merusak pertanian di negara kita,” katanya.

Sujarwanto mengatakan, langkah pencegahan agar kejadian ini tidak terulang diantaranya meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait termasuk Polri untuk mengantisipasi penyelundupan ini. Meningkatkan profesionalisme dalam pemeriksaan baik pada perijinan maupun laboratorium.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ingin memasukan produk tumbuhan ke tanah air agar dilaporkan petugas karantina. Komoditas pertanian harus dilengkapi dengan dokumen karantina (Phytosanitary Certificate) pada saat proses pengiriman,” katanya.

Sekadar diketahui, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bersama Anggota Komisi IV DPR RI memusnahkan ratusan kiriman paket benih dari luar negeri yang terinfeksi bakteri berbahaya.

Diantara yang dimusnahkan adalah 47 paket dan 29 Kilogram benih jagung dari Bandara Juanda, 29 paket benih cabai dan sayuran lain dari Kantor Pos Malang, 99 paket benih dari Kantor Pos Kediri dan 59 paket benih dari Kantor Pos Besar Jember.

Khusus untuk 29 kilogram benih jagung asal Thailand, dideteksi terinfeksi bakteri Pseudomonas Syringae pv Syringae. (bid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs