Jumat, 14 Juni 2024

Delapan Perwira Polri akan Berangkat ke Singapura untuk Memeriksa Novel Baswedan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya salah satu perwira Polri yang akan berangkat ke Singapura untuk memeriksa Novel Baswedan. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Tim Penyidik Polri akan memeriksa Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Kedutaan Besar RI di Singapura, Senin (14/8/2017).

Waktu dan lokasi pemeriksaan itu sudah dikoordinasikan dengan pihak KPK, sesudah hari Jumat (11/8/2017) Polri mengirimkan surat resmi untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Polri yang ditugaskan ke Singapura untuk memeriksa Novel terdiri dari 8 orang perwira.

Antara lain, Kombes Rudy Heryanto Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan Atase Polri di Singapura, AKBP Dedy Murthi Haryadi Kasat Keamanan Negara, AKBP Hendy Febrianto (Kasat Jatanras Polda Metro Jaya), AKBP Nuredy Irwansyah (Kasat Harta Benda), Kompol Raindra Ramadhan Syah (Kanit 1 Kamneg), dan Kompol Fadilah (Kanit 2 Kamneg).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, nanti dalam proses pemeriksaan Novel, tim KPK dan unsur pimpinan juga akan ikut mendampingi Tim Penyidik Polri.

Rencananya, Agus Rahardjo Ketua KPK yang ikut mendampingi pemeriksaan.

Meskipun menyadari pemeriksaan Novel selaku korban bukan syarat ditemukannya pelaku penyerangan, KPK berharap akan ada titik terang, sehingga kasus itu bisa segera terungkap.

Apalagi, Joko Widodo Presiden sudah memberikan perhatian dan instruksi, supaya Polri mengusut tuntas kasus teror yang menimpa seorang Penyidik KPK.

Febri menambahkan, Novel sebetulnya sudah siap sejak lama untuk memberikan informasi seputar aksi teror yang menimpanya, kepada Penyidik Polri.

Bahkan, Novel sudah memberikan informasi yang dia ketahui, kepada Penyidik Polri yang sebelumnya datang ke Singapura.

Rencananya, 17 Agustus 2017, Novel Baswedan akan menjalani operasi besar untuk memulihkan mata kirinya. Tapi, kata Febri, Novel dan keluarganya sudah siap menerima apapun hasil upaya medis.

Seperti diketahui, Selasa 11 April 2017, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras, sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius. Sekarang, Novel masih berada di Singapura, menjalani proses penyembuhan. (rid/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Jumat, 14 Juni 2024
26o
Kurs