Jumat, 3 Mei 2024

Diduga Edarkan Narkoba, Pasutri dan Pembantu Ditangkap

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ketiga tersangka beserta barang bukti. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap JM (55) dengan AS (33) pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang Barat beserta IS (28) pembantunya. Ketiganya diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Kompol Anton Prasetyo Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Sering kali ada orang yang tidak dikenal keluar masuk rumah di Jalan Dukuh Kupang Barat, tersebut. Masyarakat menduga ada transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu poket narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi,” kata Kompol Anton Prasetyo, Selasa (30/5/2017).

Polisi tidak menemukan apapun saat menggeledah kamar pembantu. Namun, saat menggeledah IS, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 10,7 gram, pil ekstasi dan serbuk keytamin dengan berat 0,35 gram

“Narkoba itu disembunyikan oleh tersangka IS di bagian perut. Tersangka IS ini mengakui kalau barang (narkoba) yang dibawanya itu milik majikannya. Karena nantinya akan dijual lagi ke tempat hiburan malam,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka JM juga mengaku, narkoba yang dititipkan ke pembantunya itu dari salah seorang temannya diketahui bernama Mbing yang dikenalnya saat di tempat hiburan malam. “Ini masih didalami, untuk menangkap jaringannya. Berdasarkan dari keterangan tersangka JM itu,” ujarnya. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version