Kamis, 25 April 2024

Ini Penjelasan DJP Soal Leaflet Yesus Bayar Pajak

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi leaflet sosialisasi membayar pajak yang dipersoalkan karena mengutip ayat di Injil, kitab suci agama Kristen. Ternyata, materi leaflet itu sudah dibuat sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) dan dari perspektif semua agama.

Hestu Yoga Saksama Direktur P2P Humas Ditjen Pajak Kemenkeu mengatakan, pihaknya dalam menyosialisasikan pajak memang memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau sebanyak mungkin kalangan masyarakat, termasuk umat beragama. “Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia,” kata Hestu dalam rilisnya, Senin (9/10/2017).‎

Di antara sosialisasi yang digunakan Ditjen Pajak adalah menerbitkan leaflet “Yesus juga membayar pajak” yang belakangan jadi ramai. Menurutnya, leaflet itu merupakan tinjauan pajak dari perspektif agama Kristen.

Ditjen Pajak juga membuat leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Materi-materi leaflet tersebut sudah ada sejak awal tahun 2017 dan telah banyak diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, Ditjen Pajak melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama,” katanya.

Yang jelas, kata Hestu Yoga Saksama, materi yang ada dalam leaflet tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi.

“Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia,” tegasnya.

Dia menjelaskan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya.

Meski demikian, untuk pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya leaflet tersebut, Ditjen Pajak memohon pengertian, kelegawaan dan maaf.

Sebelumnya, selebaran Ditjen Pajak untuk mengajak masyarakat bersedia membayar pajak dipermasalahkan oleh sejumlah pemilik akun twitter. Rata-rata merasa tersinggung karena salah satu leafletnya berjudul “Yesus juga membayar pajak”, mengutip ayat-ayat kitab Injil. Ayat itu memang ada di dalam kitab dimaksud.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs