Selasa, 28 Mei 2024

Ini Upaya Dispendik Jatim untuk Antisipasi Penyalahgunaan PCC di Sekolah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Foto: Iping suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan bekerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terkait bahaya obat PCC.

Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatakan, selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BNNP untuk memantau peredaran obat-obatan terlarang di sekolah.

“Kalau operasi masih belum, kita beri pengertian dulu pada anak-anak supaya kejadian di Kendari tidak terjadi di Jawa Timur,” kata Saiful pada Radio Suara Surabaya, Selasa (19/9/2017).

Terkait pencegahan peredaran PCC di sekolah, lanjut dia, sekolah mempunyai aksi di masing-masing daerah tapi tetap fokus di lembaga daerah.

“Kita ada kegiatan, pertama dengan guru-guru BK. Mereka diajari bagaimana mendeteksi anak-anak yang memakai obat terlarang. Kalau ternyata ditemukan anak yang menyalahgunakan obat, kita akan libatkan BNNP, tidak gerak sendiri,” ujar dia.

Untuk tahapan sanksi bagi siswa yang terlibat obat terlarang, kata dia, diserahkan pada pihak BNNP. Misalnya ukuran kinerja kepala sekolah akan dievaluasi dan pasti akan diberikan peringatan pada sekolah yang bersangkutan.

Namun jika anak sudah berada di luar jam sekolah, maka akan menjadi tanggung jawab orang tua. Orang tua harus terus diingatkan untuk terus peka pada perubahan perilaku anaknya.

“Kalau untuk laporan penyalahgunaan PCC sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Tapi meski demikian, dalam Raker di Jakarta dengan Kepala BNN imbauannya cukup kencang karena pergerakan narkoba ke Indonesia hitungannya sudah ton bukan gram lagi. Ini kan mengerikan,” ujarnya. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version