Jumat, 17 Mei 2024

Jangan benturkan NU dan Muhammadiyah tentang Permendikbud

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Kompasiana

Menyikapi polemik full day school yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Angkatan Muda Muhammadiya ( AMM ), membantah kalau kebijakan Mendikbud itu akan menggerus keberadaan Madrasah Diniah.

Muhammadiyah dikatakan tidak punya kepentingan apapun atas kebijakan tersebut. Permendikbud tersebut dikeluarkan semata-mata dalam kapasitas Mendikbud sebagai pembantu Presiden.

Mendikbud mengeluarkan peraturan tersebut dalam rangka menjabarkan Nawacita yang menjadi program Pemerintah, terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa.

AMM dalam pernyataan sikap tertanggal 9 Agustus 2017, yang ditandatangani Muhammad Izzul Muslimin dan Ma`mun Murod Al-Barbasy menyadari bahwa sebagai bagian dari komponen bangsa, Muhammadiyah selalu mendukung setiap kebijakan yang dinilai baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, namun tetap memberikan masukan atau kritik yang konstruktif apabila terdapat kebijakan yang dirasa merugikan masyarakat luas.

AMM juga merasa penting untuk menyikapi sikap resmi PBNU, terutama sikap yang menyebut bahwa penolakan PBNU atas kebijakan lima hari sekolah karena dinilai akan mematikan atau menggerus eksistensi Madrasah Diniyah (Madin). AMM menilai hal ini sangat berlebihan.

Penyikapan ini tentu bukan untuk menambah gaduh suasana, tapi sekadar untuk meluruskan beberapa hal yang menurut kami sangat jauh dari apa yang dimaksud dan dikehendaki oleh Permendikbud Nomor 23 tahun 2017.

Kebijakan-kebijakan yang awalnya diduga akan mematikan Madin bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali dan terbukti tidak mematikan Madin. Pemerintah Orde Baru melalui Departemen Agama pernah membuat kebijakan berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), selain tentunya Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah.

Hadirnya MI yang di dalamnya juga sarat mata pelajaran agama yang juga diajarkan di Madin, saat itu mendapat reaksi luar biasa karena diyakini akan mematikan Madin. Ketika tumbuh subur Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) juga diributkan. Alasannya sama, karena diyakini akan mematikan Madin. Namun faktanya Madin tetap hidup hingga saat ini.

AMM dalam pernyataan sikap itu juga menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk tetap mensikapi persoalan dan kegaduhan terkait Permendikbud 23 Nomor 2017 yang terjadi saat ini dengan kepala dingin dan tidak mudah terhasut oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. (jos/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 17 Mei 2024
32o
Kurs