Kamis, 4 Juni 2026

KPK Dukung Rencana Presiden Terbitkan Perpres Sistem Pencegahan Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh rencana Joko Widodo Presiden menerbitkan peraturan khusus yang bertujuan mencegah penyelenggara negara melakukan korupsi.

Dengan aturan itu, diharapkan bisa menekan angka penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan ini sering dilakukan KPK.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, segala upaya untuk memberantas korupsi memang perlu dilakukan.

Dia berharap, Peraturan Presiden yang akan diterbitkan benar-benar bisa efektif mengurangi korupsi, bukan cuma sebatas menekan operasi tangkap tangan.

“Pada prinsipnya, segala macam upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan, termasuk cara Presiden menerbitkan aturan khusus. Saya pikir aturan itu diperlukan bukan cuma untuk mencegah OTT saja, tapi mencakup seluruh upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Seperti diketahui, Joko Widodo Presiden berencana menerbitkan Peraturan Presiden untuk membangun sistem digitalisasi jaringan pemerintahan alias e-government.

Rencana itu disampaikan di depan para kepala daerah yang menghadiri acara Pengarahan Presiden di Istana Negara, Selasa (24/10/2017).

Perpres itu diharapkan bisa mengurangi penyimpangan penyelenggara negara dan operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Kamis, 4 Juni 2026
33o
Kurs