Senin, 20 Mei 2024

KPK Periksa Kabag Layanan Pengadaan Pemkot Batu sebagai Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Edi Setiawan Kabag Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) tersangka korupsi, digiring Petugas KPK ke dalam ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Batu.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap, Kamis (5/10/2017).

Sekitar pukul 10.05 WIB, Edi Setiawan yang menumpang mobil tahanan tiba di Kantor KPK, dan langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih berupaya mendalami informasi soal indikasi aliran dana, dan proses pengadaan yang terkait dengan kasus ini.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu dan Edi Setiawan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Filipus Djap pengusaha perhotelan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Berdasarkan pemeriksaan, Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta, sementara Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu adalah komisi dari pemenang proyek belanja modal dan pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun 2017, yang anggarannya Rp5,26 miliar.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya transaksi suap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan hari Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
26o
Kurs