Selasa, 23 April 2024

Kasus PCC, KPAI Menilai Seperti Fenomena Gunung Es

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Sitti Hikmawati Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, kasus penyalahgunaan tablet PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) minggu lalu merupakan fenomena gunung es.

“Kejadian ini tidak akan langsung berhenti, karena yang muncul dipermukaan saat ini hanya bagai femomena gunung es,” kata Sitti Hikmawati, seperti dikutip Antara, Kamis (21/9/2017).

Dengan kejadian itu, Sitti mengaku, pihaknya akan terus mengali faktor-faktor penyebabnya. Tentunya terus berkoordinasi dengan pihak terkit yang menanganinya.

“Kami perkirakan masih akan berlanjut, karena kejadian kemarin tidak serta merta langsung selesai,” katanya.

Dalam penelusuran KPAI kata Sitti, beberapa anak yang menjadi korban penyalahgunaan tablet PCC di Kendari karena pengaruh lingkungan dan dari anak itu sendiri.

“Kami sudah menemui beberapa korban dan keluarganya, penyebab sudah diketahui kemudian kami rangkum menjadi saran solusi bagi pemerintah daerah untuk menjadi pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan

Hikmawati juga mengapresiasi kinerja pihak RSJ Kendari demgan keterbatasan yang ada tetapi bisa berbuat maksimal dengan sigap melakukan penanganan terhadap puluhan korban penyalahgunaan tablet PCC.

“Yang harus menjadi perhatian pemerintah bahwa sebagian korban PCC itu dari keluarga tidak mampu, sehingga perlu ada kebijalan pembebasan biaya perawatan atau ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, pada (12/9) sampai (15/9) puluhan warga Kendari dilarikan ke rumah sakit karena menderita kelainan kejiwaan karena diduga penyalahguna tablet PCC.

Catatan BNN Kendari, sekitar 80 orang yang jadi korban karena mengkonsumsi tablet PCC hingga terdapat korban meninggal satu orang di rumah sakit. (ant/bry/tok).

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 23 April 2024
32o
Kurs