Kamis, 25 April 2024

Kelompok Cipayung Jatim Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Mahasiswa kelompok Cipayung ketika menggelar diskusi "Meneguhkan Nilai-nilai Pancasila", Selasa (11/7/2017). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Puluhan aktivis organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung terdiri dari PMII, HMI, GMNI, GMKI dan PMKRI menyuarakan dukungan mereka untuk pembubaran ormas anti Pancasila termasuk pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dukungan para aktivis ini disuarakan dalam sebuah diskusi “Meneguhkan Nilai-nilai Pancasila” yang digelar di kawasan Jalan Taman Apsari, Surabaya, Selasa (11/7/2017).

Hadir dalam diskusi ini Zainuddin, Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Darmawan Puteratama Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Suroto Sekretaris Korda GMNI Jawa Timur, Esradus Perwakilan Komisaris Daerah III PMKRI, dan Bradlee Nainggolan Ketua GMKI Surabaya).

“Nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk dihayati dan diamalkan karena itu adalah pedoman berbangsa dan bernegara dalam menjaga NKRI. PMII telah berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila,” kata Zainuddin.

Hal yang sama diungkapkan Bradlee. “Indonesia adalah negara yang penuh dengan kebhinnekaan, beda suku, agama namun tetap bersatu, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan hal tersebut karena Indonesia memiliki idelogi Pancasila. Pancasila hari ini masih sakti, namun kita jangan hanya sibuk menghafal tanpa memaknainya,” ujarnya.

Menurut dia, realitas kebangsaan saat ini diwarnai nuansa politis yang sangat kental. Selain itu juga muncul paham-paham radikal yang mengatasnamakan agama tertentu yang hari ini membuat ketidakstabilan kehidupan beragama dan keberagaman.

Sementara itu, Darmawan mengatakan bahwa Pancasila harus menjadi pemersatu dalam keberagaman budaya, dan organisasi.

“Dengan Pancasila, mari kita rajut kembali kebhinnekaan. Masih ada marwah Pancasila sehingga harus kita rawat. Kalau bukan kita, siapa lagi,” kata dia.

Karenanya, kata dia, perlu dibentuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) untuk menanggulangi ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.(fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs