Selasa, 7 Mei 2024

Laporkan Petugas Pajak yang Salah Gunakan Kekuasaannya

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Situs whistleblowing system Kementerian Keuangan https://www.wise.kemenkeu.go.id

Sri Mulyani Menteri Keuangan menegaskan, masyarakat ragu melaporkan petugas pajak yang menyalahgunakan kewenangan selama mengecek data rekening wajib pajak.

“Kalau ada petugas pajak menakut-nakuti, menekan, atau menggunakan data informasi untuk tujuan lain, Kementrian Keuangan telah menyediakan layanan pengaduan. Dapat ancaman? Silakan laporkan,” kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Dalam keterbukaan informasi keuangan, pemerintah akan mengumpulkan data pajak dengan mengecek rekening wajib pajak dengan saldo Rp1 miliar ke atas. Sedangkan untuk badan usaha tidak ada batasan rekening.

Basis data yang diambil dari penetapan batas saldo juga nantinya hanya digunakan untuk melengkapi data perpajakan. Dipastikan tidak ada beban pajak tambahan.

Peraturan perundang-undangan terkait AEoI (Automatic Exchange of Information) juga menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan kepada Ditjen Pajak. Para pegawai pajak juga disumpah untuk menjaga kerahasiaan data tersebut.

Bagi wajib pajak yang akan menyampaikan keluhannya bisa menghubungi layanan berikut ini:

-. Telepon Kring Pajak di 1500200
-. Faks di (021) 5251245
-. Email di [email protected]
-. Surat ke alamat Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Gedung Marie Muhammad Lantai 16, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42, Jakarta 12190
-. Situs whistleblowing system Kementerian Keuangan di alamat https://www.wise.kemenkeu.go.id

“Pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya,” kata Menteri Keuangan.(jos/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
29o
Kurs