Jumat, 29 Maret 2024

Malaysia Kembali Deportasi 171 TKI Asal Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Sebanyak 171 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur kembali dipulangkan ke kampung halamannya setelah dideportasi oleh dari Malaysia. Mereka tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin (20/2/2017) pukul 03.45 WIB, untuk selanjutnya didata dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Mereka tiba setelah perjalanan naik bus dari Jakarta. Lantas kita data dan langsung kita kirimkan,” kata Sukardo, Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Selasa (21/3/2017).

Dari data yang ada, para TKI yang dideportasi ini berasal dari empat kabupaten yaitu Sampang, Sumenep, Bangkalan, dan Lumajang. Mereka terpaksa dideportasi karena menjadi TKI tanpa dokumen yang lengkap.

Sementara itu, sepanjang tahun 2017 hingga bulan Maret, total TKI yang telah dideportasi kampung halamannya sebanyak 776 orang. “Di Malaysia sendiri masih puluhan ribu TKI yang masih bermasalah,” ujarnya.

Untuk mengatasis deportasi, pemerintah sebenarnya sudah bekerjasama dengan Malaysia sehingga TKI ilegal bisa dibantu melengkapi berkas yang dibutuhkan. Namun karena jumlah TKI ilegal cukup banyak dan tidak semua memiliki keahlian menjadikan mereka terpaksa tetap dideportasi.

Apalagi, tren keberangkatan TKI ilegal saat ini berubah. Jika dulu mayoritas diberangkatkan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Kini mereka berangkat secara pribadi dan ditampung di Malaysia. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs