Senin, 20 Mei 2024

Mall Pelayanan Publik Diresmikan, Urus 164 Izin Bisa Dilakukan di Siola

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
(dari kiri) Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Tri Rismaharini, Walikota Surabaya dan M Iqbal Kapolrestabes Surabaya saat peremian Mall Pelayanan Publik, Jumat (6/10/2017). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Surabaya kini resmi memiliki Mall Pelayanan Publik yang ada di Gedung Siola, Jalan Tunjungan Surabaya. Dengan keberadaan mall ini, maka seluruh perizinan yang dikelola pemerintah kota saat ini dimasukkan dalam satu gedung yakni di Siola.

Mall Pelayanan Publik sendiri sebenarnya sudah mulai beroperasi sejak Februari 2017, namun secara resmi mall pelayanan publik baru diresmikan pada Jumat (6/10/2017) oleh Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).

“Mall Pelayanan Publik ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Setelah ini rencananya Jakarta, Batam dan Bali juga akan segera diresmikan pelayanan sepert ini,” kata Asman Abnur.

Asman berharap, daerah lain di Indonesia juga bisa meniru Surabaya sehingga pelayanan publik berbasis online dalam satu atap bisa dijalankan di seluruh Indonesia.

Kepentingan dan kemudahan publik adalah ruh dari pelayanan publik yang harus dilakukan.

Sementara itu Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengatakan, saat ini Mall Pelayanan Publik ini melayani sebanyak 164 perizinan yang dikelola pemerintah kota serta empat perizinan yang dikelola kepolisian.

“Kita sudah ada kerjasama dengan beberapa instansi lain, misalnya kantor pajak serta imigrasi nanti juga akan di sini. Beberapa bank juga sudah berencana untuk membangun counter di sini,” kata Risma.

Dia berharap, seluruh kementerian juga bisa bekerjasama untuk juga membuka pelayanan dan bisa bertukar data di Mall Pelayanan Publik ini. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version