Minggu, 5 Mei 2024

Oktober Ini, Pemerintah Akan Tata Kembali Terkait Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Pemerintah akan kembali menata registrasi ulang kartu operator seluler pada Oktober 2017 ini. Jika pengguna kartu seluler tidak mengisi identitas sesuai data ktp elektronik maka akan tertolak.

“Pengguna telepon bertanggung jawab atas nomor yang dimiliki. Tahun 2007 sudah ada regulasinya tapi karena waktu itu belum single identitasnya jadi nggak jalan. Makanya Oktober ini kita mulai tata lagi,” kata Henry Subiyakto Staff Ahli Bidang Hukum Menkominfo pada Radio Suara Surabaya.

Awalnya, kata dia, registrasi ulang ini dilakukan karena melihat di Indonesia mudah sekali mendapatkan kartu operator seluler prabayar. Di Indonesia pengguna kartu operator seluler 70 persen prabayar sedangkan 30 persen sisanya pascabayar.

Kartu pascabayar ini, lanjut dia, tidak ada masalah karena identitas penggunanya jelas. Sedangkan kartu operator seluler yang prabayar ini sering tidak jelas pemiliknya karena identitas yang dimasukkan beda dengan pemilik.

“Makanya banyak telepon, SMS, Wa yang nggak jelas dipakai kejahatan. Makanya pemerintah perlu menata ini agar mengetahui juga sebenarnya berapa pengguna seluler di Indonesia,” ujar dia.

Pendataan ulang ini meliputi nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, NIK sesuai data ktp elektronik di Dispendukcapil. Jika data tidak sesuai maka akan tertolak saat melakukan registrasi. Jika data tertolak maka pengguna harus datang ke gerai operator.

Sama halnya dengan kartu operator seluler pascabayar yang juga harus diperbarui datanya. Kalau tidak bisa tunjukkan datanya dianggap nomor itu tidak ada pemilik. Jadi tujuannya supaya pengguna bertanggung jawab atas nomor yang dimilik.

“Ini memang agak ribet karena mencoba untuk tidak menggunakan single identity number. Ada tarif yang dikenakan Dispendukcapil untuk operator, itu yang masih menjadi perdebatan dengan operator,” ujarnya.

Nantinya jika ini terlaksana, kata dia, diharapkan tidak ada lagi nomor gelap yang dipakai untuk kejahatan, penipuan dan penyebaran berita Hoax karena semua bisa diidentifikasi. (dwi/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
29o
Kurs