Jumat, 19 April 2024

Operasi Cipkon, Polisi Amankan Pembawa Sajam dan Narkoba

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa lubang kunci pengendara dalam operasi cipta kondisi Sabtu malam. Foto: Satreskrim.

Petugas kepolisian melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (4/3/2017) malam dengan mengerahkan sebanyak 32 Petugas Sabhara, 10 Petugas Satlantas, 6 Petugas Intelijen, 36 Tim Anti Bandit dan 4 Petugas Satreskoba.

Operasi yang dipimpin AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini berhasil menjaring beberapa orang yang membawa senjata tajam, 4 butir pil ekstasi yang dibuang ke jalan dan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jl. Undaan Wetan, Surabaya.

Sedangkan untuk operasi yang dilakukan di Jl. Raya Gubeng, Surabaya, pada waktu yang sama, petugas berhasil meringkus 4 orang yang kedapatan membawa narkoba. Kedua orang tersebut membawa narkoba jenis sabu dan 2 orang lainnya membawa 22 butir pil dobel L.

“Tersangka yang kedapatan membawa narkoba sudah dilimpahkan kepada Satnarkoba,” ujarnya, Minggu (5/3/2017).

Sementara, pelaku pembawa senjata tajam atas nama Sued (18) asal Tambak Wedi diproses di Reskrim untuk penyidikan tindak pidana membawa senjata tajam diancam UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (nbl/bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs