Minggu, 28 April 2024

Pasca Pergantian Kontrak, Penerimaan Negara dari Freeport Bakal Lebih Besar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Richard Adkerson CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc (kiri) bersama Ignasius Jonan Menteri ESDM dan Sri Mulyani Menteri Keuangan saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Antara

Sri Mulyani Menteri Keuangan memastikan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar sejak disepakatinya pergantian dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Total penerimaan negara dari operasi Freeport di Indonesia akan lebih besar dari yang selama ini diperoleh menggunakan basis kontrak karya. Ini sesuai dengan pasal 169 huruf C dari UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, ” kata Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut masih enggan mengungkap berapa porsi penerimaan negara yang lebih besar tersebut. Kepastian mengenai lebih besarnya penerimaan negara akan diletakkan dalam lampiran IUPK.

Lampiran tersebut yang akan menjelaskan kewajiban-kewajiban PTFI untuk menyetorkan penerimaan negara baik dalam bentuk royalti, PPh, PPN, PBB, pajak daerah, dan pembagian penerimaan antara pusat dan daerah.

“Kami akan tuangkan dalam PP yang tidak hanya untuk PTFI, namun juga seluruh perusahaan mineral di Indonesia dengan IUPK, yang kemudian memuat berbagai macam komponen dalam penerimaan negara yang harus disetorkan,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Antara.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI dan PT Freeport Indonesia telah melakukan perundingan kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak penambangan di Indonesia.

Kesepakatan perundingan tersebut antara lain, pertama, divestasi yang akan dilakukan PTFI menjadi 51 persen.

Kedua, Freeport sepakat untuk bangun “smelter” sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya. Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara.

“Perundingan ini tidak mudah, karena kami sangat tegas menjaga kepentingan Indonesia, maka dari itu tiga poin itu non-negotiable,” kata Sri Mulyani.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs