Senin, 10 Agustus 2026

Pemakai Narkoba Jangan Dimasukkan Lapas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Susy Susilawati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta agar para pemakai jangan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Lebih baik mereka direhabilitasi. Sekarang ini kan semuanya dimasukkan Lapas. Jumlah penghuni Lapas sekarang sudah lebih dari 200 persen,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (11/10/2017).

Menurut Susy, jika pemakai direhabilitasi, mereka bisa selamat. Sedangkan jika dimasukkan Lapas, pengguna justru akan bertemu dengan bandar dan pengedar.

“Antara bandar, pengedar, dan pemakai dijadikan satu dengan para pelaku kejahatan yang lain sehingga mereka berkolaborasi di dalam Lapas,” ujarnya.

Sampai saat ini, sudah ada 6.000 orang pemakai yang menghuni Lapas di Jatim. Besaran uang kesehatan bagi pengguna di Lapas hanya sebesar Rp1.000 perbulan perorang.(iss/ipg)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
31o
Kurs