Senin, 20 Mei 2024

Perusahaan Diminta Lebih Peduli Pada Keselamatan Pekerja

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur (tengah), saat mengikuti senam sebelum jalan sehat di Kantor Disnakertrans Jawa Timur, Jumat (10/2/2017). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Pemerintah berharap seluruh perusahaan bisa memaksimalkan perlindungan bagi pekerja sehingga jumlah kecelakaan bisa ditekan serendah mungkin. Dari data yang ada hingga saat ini jumlah kecelakaan kerja di Jawa Timur masih terbilang tinggi.

“Dari data yang ada untuk tahun 2016 jumlah kecelakaan kerja tercatat 7.017 kejadian, ini sebenarnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur usai melepas jalan sehat dalam rangka Peringatan Bulan Bhakti Keselamatan Kerja (K3) di Kantor Disnakertrans Jawa Timur, Jumat (10/2/2017).

Kecalakaan kerja pada tahun 2017 mengakibatkan 95 pekerja meninggal, 37 cacat, 670 cacat sementara dan 6215 orang terluka. Kecelakaan kerja sendiri, tidak hanya terjadi saat pekerja berada di dalam perusahaan, melainkan juga bisa terjadi ketika dalam perjalanan baik saat berangkat maupun pulang bekerja.

Menurut Gus Ipul, banyak cara yang bisa dilakukan agar angka kecelakaan kerja menurun diantaranya dengan menerapkan standar operating prosedure (SOP) dengan baik.

Pemerintah saat ini juga telah bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Serikat Pekerja untuk peningkatan keselamatan kerja.

Bagi perusahaan yang menerapkan SOP dengan baik dan zero accident akan diberikan apresiasi berupa award oleh pemerintah. “Saat ini sekitar 300 perusahaan yang sudah menerima penghargaan tersebut, dari 38 ribu perusahaan yang ada di Jatim,” kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Sukardo, Kepala Disnakertrans Jawa Timur mengatakan, salah satu wujud kepeduliaan keselamatan kerja yaitu dengan mengikutkan karyawan pada asuransi, salah satunya kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

“Apabila terjadi kecelakaan baik saat di tempat kerja, maupun di jalan saat berangkat dan pulang bekerja akan bisa dibiayai oleh asuransi. Kata kuncinya, adalah dengan terjaminnya keselamatan dan kesehatan karyawan maka akan berdampak terhadap produktifitas,” kata dia. (fik/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
28o
Kurs