Selasa, 21 Mei 2024

Polisi Pastikan Tidak Akan Periksa Kaesang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Kaesang Pangarep

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak akan memeriksa Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo terkait statusnya sebagai terlapor dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Muhammad Hidayat.

“Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam laporan pelapor Muhammad Hidayat,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta Kamis (6/7/2017) seperti dilansir Antara.

Argo menyatakan polisi tidak akan meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan jika tidak menemukan unsur tindak pidana.

Ditegaskan Argo, laporan Hidayat lemah dari sisi hukum sebab pelapor tidak melengkapi bukti fisik yang kuat saat melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Argo menambahkan penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa menyatakan laporan Hidayat terhadap unggahan video Kaesang tidak memenuhi unsur pidana.

Di lain pihak, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka Muhammad Hidayat terkait unggahan video yang menuduh Inspektur Jendral Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya sebagai provokator pada aksi “411”.

Sebelumnya, beredar via media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.

Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan “mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”. (ant/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Selasa, 21 Mei 2024
31o
Kurs