Minggu, 5 Mei 2024

Propam Polri Periksa Penjaga Tahanan Kabur

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa penjaga pada saat tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melarikan diri untuk memastikan kemungkinan adanya kelalaian dalam tugas penjagaan rutan. 

“Masih diperiksa Propam. Dalam hal ini patut diduga ada kelalaian dalam proses jaga tahanan,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Polri seperti dilansir Antara.

Sementara tembok rutan yang berlubang akibat upaya melarikan diri tersebut kini tengah diperbaiki dan diperketat penjagaannya, katanya di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

“Prasarana diperbaiki agak tidak mudah melarikan diri dengan cara seperti itu lagi,” katanya.

Sebelumnya pada Selasa (24/1/2017), tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Ruang Tahanan Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri.

Para tahanan melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi rutan dengan menggunakan besi, lalu memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang letaknya bersebelahan dengan rutan.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan tahanan yang berasal dari berbagai kasus narkoba yaitu, Azizul alias Izul (30 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Ridwan R alias Mame (22 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Cai Chang alias Antoni (49 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Anthony alias Ridwan (33 tahun) tersangka kasus ganja, Amiruddin alias Amir (27 tahun) tersangka kasus ganja, Ricky Felani alias Ruslan (30 tahun) tersangka kasus ganja dan Sukma Jaya alias Jaya (34 tahun) tersangka kasus ganja.

Pada Kamis (26/1/2017), polisi berhasil menangkap Ridwan Ramdan alias Mame di sebuah rumah di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sementara enam pelaku lainnya masih dikejar. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs