Jumat, 26 April 2024

Umar Patek dan Napi Teroris di Jatim Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Narapidana kasus terorisme yang ada di beberapa Lapas di Jatim juga mengikuti upacara peringatan hari lahir pancasila 1 Juni 2017, Kamis (1/6/2017). Satu diantaranya Umar Patek (baju putih). Foto: Istimewa

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 hari ini, juga diikuti narapidana kasus terorisme yang ada di beberapa Lapas di Jawa Timur.

Di antaranya Umar Patek yang pernah menjadi aisten lapangan aksi peledakan bom Bali tahun 2002 dan sejumlah aksi terorisme Filipina, telah mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Riyanto Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong mengatakan, saat ini ada 9 orang narapidana dalam perkara terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Porong.Umar Patek merupakan satu di antaranya.

“Hari ini dengan kesadaran sendiri, Umar Patek telah mengikuti upacara bendera di Lapas. Di hari-hari lainnya, dia juga menunjukkan sikap yang baik pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Riyanto mengatakan, Umar Patek menjalani hukuman pidana 20 tahun atas perbuatannya. Sekarang ini baru 5 tahun dijalaninya sehingga belum boleh mendapat remisi. Dia juga rutin mengikuti program pembinaan dari BNPT.

“Kami berharap setelah Umar Patek, nanti disusul narapidana terorisme yang lain. Kami tidak memaksa mereka, tapi lebih pada menggugah kesadaran hati nurani,” katanya.

Sementara, Slamet Kepala Lapas Lamongan mengatakan, di Lapas Lamongan ada 3 narapidana kasus terorisme, satu diantaranya bernama Toni Sarunggolo yang telah sadar dan mengikuti upacara bendera di Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2017) pagi. Slamet mengatakan, untuk napi yang dua lainnya belum bisa sadar akan NKRI.

“Toni merupakan napi teroris yang menjalani pidananya 4 tahun, dan saat ini tengah proses usulan bebas bersyarat. Toni merupakan satu diantara napi teroris yang telah lulus program deradikalisasi dari BNPT dan mendapat rekomendasi dari Densus 88 untuk bebas bersyarat,” ujarnya.

Setelah bebas bersyarat nanti, kata Slamet, Toni akan ditampung di Yayasan Lintas Perdamaian yang didirikan mantan napi teroris di Lamongan, sebelum nantinya kembali ke masyarakat.

“Yayasan Lintas Perdamaian menampung mantan napi teroris untuk diberi ketrampilan dan kesempatan bekerja,” kata Slamet. (bid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs