Minggu, 26 Mei 2024

23 Napiter Polda Jatim dan Polsek Dukuh Pakis Dipindahkan ke Jakarta

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Bus yang mengangkut puluhan napiter. Foto: Istimewa

Sebanyak 23 narapidana teroris dari rumah tahanan Polda Jatim dan Polsek Dukuh Pakis, sore tadi dipindahkan ke Jakarta menggunkan dua bus, Senin (15/10/2018), sekitar pukul 15.00 WIB. Pemberangkatan puluhan napiter itu mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polri.

Terkait untuk apa mereka dikirim ke Jakarta, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim enggan membeberkan secara detail. Dia hanya mengatakan, bahwa puluhan napiter itu diangkut ke Jakarta, untuk kepentingan penyidikan.

“Sudah berangkat tadi sore pukul 15.00 WIB. Kepentingannya untuk penyidikan,” kata Barung dengan singkat.

Dari 23 napiter, 17 di antaranya adalah tersangka dari rutan Polda Jatim. Mereka adalah Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, Mohammad Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni, dan Adam.

Sementara 6 lainnya adalah napiter dari rutan Polsek Dukuh Pakis. Mereka adalah Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani. (ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version