Minggu, 28 April 2024

71 Napi dan Petugas Lapas se-DKI Jakarta Dikukuhkan Jadi Paskibra

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Foto: malangkota

Sebanyak 71 orang yang terdiri dari 61 narapidana dan 10 petugas lembaga pemasyarakatan se-DKI Jakarta dikukuhkan menjadi pasukan pengibar bendera merah-putih. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan Indonesia ke-73 pada Jumat (17/8/2018) di lapas se-DKI Jakarta.

“Iya betul. Rabu malam mereka menyelesaikan giat diklat mengibarkan bendera merah putih yang sudah mereka laksanakan sebulan penuh di UPT-nya masing-masing. Dan malam itu, dinyatakan selesai diklatnya dan siap ditugaskan mengibarkan bendera merah putih,” kata Andika D Prasetya Kepala Lapas Cipinang dalam pesan singkatnya seperti dilansir Antara, Kamis (16/8/2018).

Sebanyak 71 orang paskibra akan disebar untuk bertugas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di DKI Jakarta saat upacara pengibaran bendera memperingati 73 tahun Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018.

Andika mengatakan semua anggota paskibra tidak memiliki persyaratan khusus. Akan tetapi, tetap ada beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan agar mereka dilibatkan menjadi paskibra dari ‘balik jeruji’ itu.

“Mereka yang terpilih adalah yang aktif mengikuti kegiatan di lapas, seperti pendidikan, pramuka, pesantren dan bersedia bergabung dalam kegiatan diklat paskibra yang melelahkan,” ucap dia.

Andika mengharapkan dengan dikukuhkannya para napi tersebut di tempatnya pada Rabu (15/8/2018) malam sebagai pasukan pengibar bendera walau hanya di rutannya masing-masing, mereka merasa bangga serta terhormat menjalani pengibaran bendera dengan penuh tanggung jawab.

“Intinya, narapidana juga anak bangsa Indonesia. Mereka punya hak untuk tetap mencintai bangsanya dan merasa bangga jadi bangsa Indonesia walaupun statusnya narapidana. Ketika mereka ingin berkarya, mereka ingin berprestasi, negara tetap memberi ruang dan kesempatan,” tuturnya. (ant/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
33o
Kurs