Kamis, 25 April 2024

BNNP Jatim Musnahkan Ribuan Gram Sabu-sabu dan Ganja

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.981 gram dan Ganja 7.314 gram, Rabu (25/7/2018). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.981 gram dan ganja 7.314 gram.

Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja itu dimusnahkan dengan dibakar di mesin Incinerator. Pemusnahan dilakukan oleh BNNP, Kejaksaan, dan Perwakilan Masyarakat.

Narkotika jenis sabu-sabu itu diamankan dari tangan tersangka kurir berinsial AH pada 3 Mei 2018 lalu di depan Pos Suramadu saat naik bus Damri dari terminal Bungurasih dengan tujuan ke Pamekasan Madura.

Brigjend Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan tersangka mendapatkan imbalan Rp40 juta dari seseorang berinisial P yang mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia.

“Mereka sebenarnya jaringan antar pulau. Pengedar ini berasal dari Palu. Dia mendapat titipan barang dari seseorang di Malaysia,” ujarnya di Kantor BNNP Jatim, Rabu (26/7/2018).

Bambang mengatakan, sedangkan untuk barang bukti jenis ganja seberat 7,3 kilogram diamankan dari penangkapan pria berinisial EP pada saat mengambil paket di depan Kantor JNE Jl Bypass Kluncing, Petungasri, Pandaan, Pasuruan pada 9 Juni 2018 lalu.

“EP mengaku, barang narkotika jenis ganja itu merupakan kiriman dari bandar di atasnya bernama Mas Abah yang tinggal di Kota Malang. Kurir ini mendapatkan imbalan Rp5 juta dari orang tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, mulai Januari hingga Juli 2018, BNNP Jatim telah menangkap 21 orang pengedar dengan tiga orang ditembak mati. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sudah puluhan kilogram. (bid/bas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs